Dianggap Porno Lagu Surti - Tejo Milik Jamrud Dicekal

Penulis: Fajar Adhityo

Diterbitkan:

Dianggap Porno Lagu Surti - Tejo Milik Jamrud Dicekal Jamrud
Kapanlagi.com - Komisi Penyiaran Indonesia bagian Jawa Tengah tengah melakukan penyensoran lagu-lagu Indonesia yang telah beredar. Sebanyak 43 judul lagu yang dianggap mengandung unsur pornografi.


Tercatat 10 lagu yang telah dinyatakan tidak boleh dilarang dan salah satunya adalah Surti - Tejo milik Jamrud. Band yang berasal dari kota Bandung ini dianggap mengandung banyak unsur pornografi dalam liriknya.


"Surti - Tejo berdasarkan laporan masyarakat liriknya banyak mengandung unsur pornografi. Saat ini lagu tersebut sedang diproses oleh KPI," ujar Mulyo Hadi Purnomo selaku ketua Bidang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah seperti dikutip dari Merdeka.com


Jamrud Dicekal Oleh KPI/@Foto: KapanLagi.com®Jamrud Dicekal Oleh KPI/@Foto: KapanLagi.com®


Lagu Surti - Tejo diciptakan oleh Aziz MS yang merupakan gitaris dari Jamrud. Lagu ini dirilis pada Juni 2000 dan masuk ke dalam album NINGRAT. Cukup aneh saat album ini meledak dan tak mendapat sorotan dari bidang sensor dan baru ini dipermasalahkan.


Hingga kini belum ada tanggapan dari Jamrud mengenai pencekalan salah satu karyanya. Selain Jamrud lagu seperti Hamil Duluan (Tuty Wibowo), Mobil Bergoyang (Lia MJ dan Asep Rumpi) dan banyak lagi juga dianggap menyarankan seks bebas.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/faj)

Editor:

Fajar Adhityo

Rekomendasi
Trending