Kronologis Laporan Tony Q Terhadap Inul Vista

Penulis: Fajar Adhityo

Diperbarui: Diterbitkan:

Kronologis Laporan Tony Q Terhadap Inul Vista Tony Q Rastafara
Kapanlagi.com - Laporan yang dilayangkan musisi Tony Q Rastafara bermula ketika rekannya pada 4 Desember 2013, mendatangi Karaoke Inul Vista Family KTV di Jalan. Melawai Raya No. 189, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu, mereka mendapati 10 tembang milik Tony masuk dalam daftar lagu mesin Karaoke.


Sementara, menurut kuasa hukum Tony, Ferry Aswan, kliennya tidak pernah memiliki ikatan hukum terkait kerjasama penggunaan lagu.


"Padahal Klien kami tidak pernah memberikan izin kepada Inul Vista untuk menyiarkan, mempublikasikan atau mengkomersialkan lagu-lagu ciptaan Klien kami," kata Ferry saat dihubungi.


Inul Daratista/@Foto: KapanLagi.com®Inul Daratista/@Foto: KapanLagi.com®


Pada 4 Maret 2014, Tony melayangkan surat somasi, pada 10 Maret 2014, Herman Kamal, selaku Direktur Legal PT. VIZTA PRATAMA menanggapi somasi tersebut yang menyatakan pihaknya tidak melakukan pelanggaran dan siap menghapus 10 lagu yang ada di mesin karaokenya.


Pada tanggal 12 Maret 2014, Ferry menjawab atas tanggapan pihak Inul Vista, yang isinya menegaskan kembali bahwa telah terjadi pelanggaran Hak Cipta, dan mengajaknya untuk duduk bersama guna membicarakan penyelesaian masalah tersebut. Tapi pihak Inul Vista tidak hadir, begitu juga dengan undangan kedua.


"Kami mengundang pihak Inul Vista untuk membicarakan dan mencari solusi pada Senin tanggal 24 Maret 2014, namun mereka tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi lebih  lanjut," tandasnya.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/hen/faj)

Editor:

Fajar Adhityo

Rekomendasi
Trending