Diperbarui: Diterbitkan:
Menurut Inul, pelaporan itu merupakan upaya menjatuhkan dirinya. Dia menilai rasa sakit hati atau dendam membuat pihak label tersebut bertindak demikian.
"Dari dulu itu mau menjatuhkan aku. Nggak bisa, antara sakit hati, dendam dan entahlah," ujar Inul saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (12/8) malam.
Kecurigaan Inul semakin kuat lantaran di antara banyaknya bisnis karaoke di Indonesia, kenapa hanya bisnisnya yang menjadi sasaran. Padahal sebagian besar usaha karaoke pun melakukan hal serupa.
Advertisement
"Yang dilaporkan kan banyak, semua teman-teman karaokeku, tapi kayaknya fokus dendam membaranya ke aku," ujarnya. Mau tak mau, pemilik goyang ngebor ini harus berurusan dengan pihak berwajib atas kasus ini.
Pihak Nagaswara dan Harpa Record melaporkan Inul Vizta ke Mabes Polri pada Jumat, (8/8) kemarin. Mereka menuntut Inul sebagai pemilik Inul Vizta dengan pasal 2 ayat 1, pasal 72, pasal 49 ayat 1 dan 1 UU No. 19 tahun 2002.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tov/niz)
Advertisement