Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Penyanyi cantik Alma Margana mengawali debutnya dengan cara yang unik, yakni me-recycle single hits jadul Pelangi di Matamu karya Jamrud. Dan kali ini, Alma mengenalkan single keduanya yang berjudul Buka Cabang di bawah label Pelangi Records.
Masih sama seperti single sebelumnya, lagu ciptaan Leo Gunawan ini memiliki aransemen yang ngebeat. Alma juga memasukkan unsur-unsur elektronik untuk semakin membuat lagunya terkesan centil dan juga nakal.
"Perbedaan lagu ini dengan lagu sebelumnya yaitu lagu ini ada musik DJ- nya. Asik juga sih menurutku. Musik dari lagu ini ada musik DJ- nya, jadi setengah mirip dangdut. Jadi bisa sambil dance," ungkap Alma dalam press rilis yang diterima KapanLagi.com.
Advertisement
Credit Foto: Dokumentasi Pribadi
Jika mendengar judul Buka Cabang, mungkin banyak yang tak bisa menebak tema cerita dari single kedu Alma ini. Namun rupanya, judul itu merupakan sebuah ungkapan untuk seorang kekasih yang main hati dengan orang lain.
"Jadi merasa halu, karena dia kira pasangannya itu cuma sayang dan cuma punya dia. Padahal diam-diam buka cabang," kata Alma sambil tertawa.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Credit Foto: Dokumentasi Pribadi
Menurut Alma, lagu Buka Cabang sangat matching untuk urusan aransemen dan lirik lagunya. Karenanya, Ia begitu enjoy ketika membawakan single ini. Terlebih karena tema ceritanya juga begitu relate dengan realita kehidupan sehari-hari.
"Aku suka lagu ini karena aku suka musik dan juga lirik lagunya. Lagu ini tentang percintaan, dan musiknya juga masa kini banget. Dan aku yakin banyak yang ngalamin dibohongin, dikecewain, diselingkuhin sama pasangannya. Jadi lagunya juga sedikit emosional," tuntas Alma.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/gtr)
Advertisement