Langgar Kontrak, Personel Lyla Band Dituntut Rp2 M!

Langgar Kontrak, Personel Lyla Band Dituntut Rp2 M! Naga, vokalis Lyla Band

Kapanlagi.com - Sedang menikmati asyiknya naik daun, Lyla Band justru bermasalah. Dua personelnya, yakni Indra Perdana Sinaga (vokal) dan Dennis Rizky (keyboard) dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Alasannya, keduanya sudah melanggar kontrak dan dituntut ganti rugi sebesar Rp2 miliar!

Dari penuturan seorang pria bernama Bob Surya Syahputra, pada awalnya Indra yang akrab dipanggil Naga dan Dennis adalah personel band bernama Sign di bawah asuhannya. Band itu didanai Bob dan kemudian berubah nama menjadi New Sign. Setelah itu, band tersebut dikontrak 5 tahun yakni sejak 12 September 2005 hingga 2010.

Dengan catatan tidak berpindah ke mana pun. New Sign lantas membuat album dan dititip-edarkan kepada Alfa Records. Tapi tanpa disangka, pada tahun 2008 lalu justru dua personel New Sign dibajak Alfa Records dan dibentuklah band bernama Lyla dengan menambah tiga personel lainnya.

"Kami mengajukan gugatan ini karena dari personel Lyla Band itu sudah melanggar kontrak kerja. Di antaranya adalah Indra Perdana Sinaga dan Dennis Rizky. Nah, mereka beserta Alfa Records kita gugat," kata Suhadi SH, kuasa hukum Bob di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/11).

Dikatakan Suhadi, dalam gugatan dengan nomor perkara 435/pdt.y/2009/pn.jkt.pst, kliennya menuntut adanya ganti rugi. Pasalnya Bob dianggap sudah membina Sign cukup lama dan mengeluarkan dana cukup banyak. Kerugian sendiri dinilai sebesar Rp500 juta.

"Tapi kita minta ganti rugi Rp2 miliar. Ini karena dua orang itu sudah melakukan pelanggaran perjanjian, dan pihak Alfa Records sendiri sudah membajak personel band Sign," terangnya.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/boo)

Rekomendasi
Trending