Terbukti Bersalah, Roby Geisha Divonis 1 Tahun Penjara!
Roby Geisha ©KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Personel band Geisha harus mengelus dada. Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengetuk palu kepada Roby Geisha dengan vonis 1 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 1 tahun," kata Hakim Ketua, Aswijon saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (22/4).
Menurut majelis hakim, dari proses persidangan yang telah berlangsung, Roby telah bersalah karena terbukti menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis tanaman.
Geisha ©KapanLagi.com®"Roby terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis tanaman," tuturnya Hakim yang memimpin persidangan.
Advertisement
Dari vonis 1 tahun hukuman penjara itu, ternyata ada beberapa hal yang meringankan terdakwa. "Terdakwa belum pernah dihukum, dan dia telah menyesali perbuatannya," tandasnya.
(kpl/ato/trn)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
