Radja Layangkan Somasi Kedua Ke Inul Vista

Radja Layangkan Somasi Kedua Ke Inul Vista ©KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Didampingi kuasa hukumnya, grup band Radja menegur keras manajemen Inul Vista yang telah membajak lagunya bertajuk Parah. Bahkan mereka siap menggugat secara perdata bila somasi kedua mereka tidak juga digubris.


"Tim advokasi memberi toleransi yang terakhir ke Inul Vista Management dengan teguran yang lebih keras, somasi kedua. Jika tidak ditanggapi kita ambil tindakan hukum, gugat secara perdata," ungkap Yanuar Bagus Sasmito, pengacara Radja saat jumpa pers di kawasan Blok M Jakarta Selatan, Kamis (5/12) malam.


Dilanjutkan Yanuar, Inul seharusnya memahami tentang undang-undang (UU) hak cipta. Berdasarkan UU jelas tertulis, menggunakan karya orang untuk komersil jelas mencuri dengan  ancaman hukuman 7 tahun dan denda 5 milyar.


"Dari statement Inul sudah jelas dia tidak memahami. Seharusnya yang menjawab direktur legalnya," imbuhnya.


Apalagi pihak Inul mengaku menemukan lagu Parah dari situs YouTube pada 2 bulan lalu. "Mengambil karya orang untuk kepentingan pribadi nggak ada masalah, tapi kalau utk dikomersilkan untuk perusahaan pribadi, Inul Vista berarti dia mengkomersilkan," pungkasnya.


(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aha/zal)

Rekomendasi
Trending