Kapanlagi.com - Kamu pasti tahu lagu-lagu yang diproduksi dari rapper-rapper negeri Paman Sam kan? Hampir semuanya memasukkan kata cercaan, hinaan dan juga sumpah serapah. Di Amerika, mungkin hal tersebut sudah lumrah, namun di negara lain? Belum tentu.
Kalau lagu ciptaanmu mengandung banyak sumpah serapah, dan kamu harus manggung di St. Kitts yang berada di kepulauan Karibia, sepertinya kamu harus mulai mikir-mikir.
Kenapa? Tak lain adalah karena dengan sumpah serapah saja, sudah bisa dengan 'sukses' membawamu ke penjara. Kalau tak percaya, 50 Cent buktinya.
50 Cent © KapanlagiDilansir
TMZ, rapper yang terkenal dengan lagu
In Da Club ini memang sedang apes. Tampil di St. Kitts dan menyanyikan single P.I.M.P yang notabene isinya berupa sumpah serapah, dia pun harus rela berurusan dengan hukum.
"50 Cent hanya diundang untuk jadi host, saat dia datang, panitia festival memintanya untuk tampil, dia melakukannya dan menggunakan DJ yang ada di sana. Sayangnya, mereka tidak punya versi clean dari lagu-lagunya, dan ada kata-kata kotor selama pertunjukan," ungkap juru bicara 50 Cent kepada
Rolling Stone.Sebelumnya, dikabarkan jika 50 Cent memang menolak menandatangani draft peraturan dan tata tertib di St. Kitts. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari 50 Cent.
50 Cent