Ketahuan Jiplak Lirik Lagu Lawas, Drake Bayar 1 Milyar Rupiah

Ketahuan Jiplak Lirik Lagu Lawas, Drake Bayar 1 Milyar Rupiah Drake ©shutterstock

Kapanlagi.com - Produk utama seorang seniman adalah karya-karyanya. Jika pelukis punya lukisan sebagai anak kesayangannya, maka musisi punya lagu yang menjadi kebanggaan mereka. Dan tindakan penjiplakan merupakan kejahatan terhadap para seniman ini.


Drake, rapper asal Kanada yang tengah merintis karir sebagai rapper ketahuan meng-copy lirik lagu tahun 90-an. Tak hanya nada, tapi juga kata-katanya sama persis. Wah, benarkah Drake mencuri lirik tersebut?


Adalah 4-Tay, rapper yang menjadi 'korban' penjiplakan karyanya. Dalam bagian tertentu Drake memakai lirik 4-Tay yang ia gunakan dalam lagu barunya, Who Do You Love.



Namun 4-Tay sepertinya tak merasa menjadi korban atas tercurinya lirik Playaz Club miliknya. Pasalnya, Drake sudah membayar uang sejumlah US$ 100.000, atau kurang lebih senilai 1,1 milyar rupiah kepada 4-Tay.


Kasus ini akhirnya berakhir dengan solusi tersebut, sehingga pihak manajemen 4-Tay tak perlu mengajukan gugatan melalui jalur hukum. Tapi bukan berarti menjiplak itu benar ya, plagiarisme adalah kejahatan.


Musik rap atau hip-hop menuntut seorang rapper untuk cerdas dalam membuat lirik. Pasalnya lagu rap selalu memiliki lirik yang 'banyak'. Seorang musisi yang sudah berkomitmen dalam industri musik harusnya siap mencurahkan segala kreativitasnya untuk karya yang orisinil.


(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(gig/niz)

Rekomendasi
Trending