Inul Daratista Angkat Bicara Terkait Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Inul klarifikasi gugatan PT Nagaswara @foto: © KapanLagi.com/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Inul Daratista akhirnya angkat bicara terkait tuduhan kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan di tempat karaokenya Inul Vizta (PT Vizta Pratama). Jika selama ini dirinya lebih banyak diam, kini pedangdut cantik siap untuk melawan PT Nagaswara yang tak lain adalah penggugat dalam kasus ini.
"Saya rasa diam adalah emas. Ternyata ini harus diluruskan agar masyarakat jelas. Apa yang dikatakan, diinfokan selama ini saya merasa itu semua tidak benar. Apa pun yang dikatakan semua tentang Inul Vizta, tentang Inul Daratista saya nyatakan itu tidak benar," ujar Inul Daratista saat jumpa pers di Inul Vizta Sunter, Jakarta Utara pada (18/8).
"10 tahun saya membangun Inul Vizta butuh perjuangan. Sesuai dengan taat undang-undang yang ada. Semuanya sudah saya lakukan dengan baik. Ada tuntutan yang tidak jelas dengan Inul Vizta salah arah," lanjut Inul.
Dalam kesempatan kali itu, Inul bersama kuasa hukumnya Otto Hasibuan pun menunjukkan bukti kuat jika selama ini dirinya telah membayar royalti kepada pihak Nagaswara melalui Lembaga Manajemen Kolektif seperti YKCI (Yayasan Karya Cipta Indonesia) dan WAMI (Wahana Musik Indonesia). "Saya memaklumi adanya kasus ini, karena banyak yang tak memahami UU Hak Cipta. Dengan adanya UU baru, yang terjadi dalam kasus ini banyak yang tak mengerti. Inul sudah membayar kewajibannya kepada Lembaga Menejemen Kolektif. Jadi kita tak perlu capek-capek membayar langsung ke penciptanya," papar Otto.
Advertisement
"Itu konsep (UU) hak cipta yang baru seperti itu. Sepanjang dia (pencipta lagu dan pihak label) itu sudah menjadi anggota YKCI atau WAMI, Inul Vizta bebas memakai lagunya," tambahnya.
Sebelumnya, pihak Nagaswara telah melakukan gugatan kepada PT Vizta Pratama (Inul Vizta) atas kasus pelanggaran hak cipta. Nagaswara menganggap Inul tidak pernah meminta izin menayangkan video klip artis-artisnya di tempat karaoke Inul Vizta.
Kasus ini pun telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan terdakwa Kim Sung Ku (pemilik Inul Vizta). Kelanjutan perkara ini akan digelar di PN Utara dengan agenda saksi dari pihak Nagaswara, salah satunya adalah pedangdut Siti Badriah.
Simak berita yang ini juga ya
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/rhm/abl)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
