Setaun Berlalu, Kasus Pelanggaran Hak Cipta Radja Mulai Jelas

Penulis: Guntur Merdekawan

Diperbarui: Diterbitkan:

Setaun Berlalu, Kasus Pelanggaran Hak Cipta Radja Mulai Jelas Radja / KapanLagiĀ®
Kapanlagi.com - Personel band Radja, Ian dan Moldy, Selasa (17/3), siang mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kedatangannya kali ini ingin mengetahui perkembangan kasus tindak kejahatan hak cipta yang dilakukan beberapa tempat karaoke.


Seperti diketahui, setahun lalu band Radja melalui Ian, melaporkan 5 tempat karaoke yang mencantumkan lagu Radja namun tak membayar haknya sebagai mana mestinya. Dari kelima tempat karaoke itu, beberapa merupakan franchise yang pastinya sudah kalian kenal.


"Udah setahun ya laporannya. Kami berterima kasih karena sudah ada kemajuan. Dari 5 yang dilaporkan, 3 udah P21 yaitu Happy Puppy, Charly VHT Karoke, Diva resmi 24 Februari P21. Inul sama Nav menyusul," jelas Ian di Mabes Polri.


Ian puas laporannya ditanggapi polisi / KapanLagi®Ian puas laporannya ditanggapi polisi / KapanLagi®


Untuk kerugian materi, sudah dapat dipastikan Radja mengalami kerugian. Tapi yang ingin ditegakkan oleh Radja adalah hukum.


"Kita nggak bicarakan soal rugi, itu pasti. Tapi kami inginkan penegakan hukum. Ambil hak orang dengan seenaknya sendiri. Nenek ambil kayu beberapa batang aja dihukum," sambung Ian lagi.


"Sebagai masyarakat minta tolong aparat. Kami yakin, seyakin lagu Radja. Polisi nggak akan membela penjahat," pungkas Moldy.



Radja Band Senang Laporan Kejahatan Hak Cipta Difollow Up Mabes Polri



Personel band Radja, Ian dan Moldy, Selasa (17/3), siang mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kedatangannya kali ini ingin mengetahui perkembangan kasus tindak kejahatan hak cipta yang dilakukan beberapa tempat karaoke.



Satu tahun yang lalu, band Radja melalui Ian, melaporkan 5 tempat karaoke yang tidak membayarkan haknya sebagai mana mestinya.


"Udah setahun ya laporannya. Dan kami berterima kasih, karena sudah ada kemajuan. Dari 5 yang dilaporkan, 3 udah P21 yaitu Happy Puppy, Charly VHT Karoke, Diva resmi 24 Februari P21. Inul sama Nav menyusul," jelas Ian di Mabes Polri.



Untuk kerugian materi, sudah dapat dipastikan Radja mengalami kerugian. Tapi yang ingin ditegakkan oleh Radja adalah hukum. "Kita gak bicarakan soal rugi, itu pasti. Tapi kami inginkan penegakan hukum. Ambil hak orang dengan seenaknya sendiri. Nenek ngambil kayu beberapa batang aja dihukum," kata Ian lagi.



"Sebagai masyarakat minta tolong aparat. Kami yakin, seyakin lagu Radja. Polisi gak akan membela penjahat," pungkas Moldy.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/hen/gtr)

Rekomendasi
Trending