Diperbarui: Diterbitkan:
Enggan meladeni laporan tersebut, Inul memilih untuk menyerahkan kasus itu ke pengacaranya. Apalagi Inul merasa hanya tempat karaokenya yang disudutkan atas pelaporan itu.
"Males aku ladeni dia, biar pengacaraku saja yang handle. Sebab yang pakai lagunya bukan cuma aku seorang, tapi kenapa aku sendiri," ujar Inul saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (12/8) malam.
Lebih lanjut Inul menjelaskan tentang mekanisme perjanjian penggunaan lagu di tempat karaokenya. Kata Inul, semua itu diatur oleh asosiasi yang menaungi label tersebut.
Advertisement
"Perjanjian master aslinya bukan pada dia tapi pada asosiasi seperti KCI, WAMI dan RAI. Kalau kita dapat kerjasama dengan mereka, otomatis label dan artis yang bernaung di situ bisa atau boleh kita pakai lagunya," jelas Inul.
"Mengenai kita menaikkan seperti VCD di pasaran, karena memang kita nggak bisa bikin klipnya. Kalau bikin nanti kena tuntut. Nggak punya klip aslinya atau pihak label malas kasih kita yang aslinya," lanjutnya.
Sebelumnya Inul dan karaokenya juga sempat berurusan dengan Karya Cipta Indonesia (KCI) terkait pembayaran royalti penggunaan lagu di bisnis karaokenya. Bahkan band Radja pun pernah melaporkan Inul Vista ke polisi karena kasus yang sama.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tov/trn)
Advertisement