Diperbarui: Diterbitkan:
Kedatangannya ini tak lain dan tak bukan untuk melaporkan labelnya, PT Profesional Music atau Pro-M. Akar permasalahannya ditengarai terkait dengan Sammy yang tidak pernah diberikan haknya seperti royalti, penjualan Ring Back Tone, rekaman musik, dan iklan selama tiga tahun.
Tak tanggung-tanggung, Sammy ingin menuntut labelnya tersebut senilai 9 miliar rupiah. "Delik pengaduan, estimasi kerugian, saya tuntut 9 miliar rupiah," kata Sammy saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin .
Sammy mengaku kecewa dengan sikap dari pihak Pro-M. Pasalnya, di awal bergabungnya dirinya ke Pro-M adalah membantu label tersebut untuk menembus industri musik Indonesia.
Advertisement
"Saya niat menolong untuk menaikkan (label). Ternyata setelah naik ya malah merugikan saya," tutur Sammy.
Laporannya ke Bareskrim Polri kali ini merupakan tindak lanjut dari laporannya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat 19 Oktober 2015. Sammy merasa sangat tertipu dengan kasus yang kini sedang ia urus kelengkapannya untuk masuk perkara ke meja hijau ini.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/pur/otx)
Advertisement