Diterbitkan:
"Sebelumnya sudah somasi dua kali dari pihak Sammy, sudah ada pertemuan dengan pihak label tapi tidak ada titik temu. Masing-masing kukuh benar dengan pendiriannya. Sekarang yang menguji biarlah hukum. Isi gugatan wanprestasi terhadap masalah royalty, Sammy sebagai penyanyi yang belum dibayarkan dari hasil iklan, RBT, penjualan CD," jelas Eddy.
Pelantun Kau Harus Bahagia ini sudah sadar sejak lama adanya masalah ini namun memilih untuk diam dan bersabar menunggu iktikad baik dari pihak labelnya. Sayang, sampai kontraknya berakhir pada 2013, Sammy justru tak mendapatkan apa-apa.
"Sudah lama (kejadiannya), ya karena memang laporan nggak pernah ada. Sebagai seniman saya diam saja. Manager juga tau tapi kita hanya diam menunggu iktikad baik. Sebelum ada kuasa hukum sudah mediasi. Tapi nggak ada titik temu," ujar Sammy.
Advertisement
Parahnya lagi, meski kontraknya sudah berakhir, Sammy masih digantung oleh Pro M. Karena Pro M menulis surat ke ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) bahwa Sammy masih berada dibawah naungannya, sehingga Sammy tak bisa pindah label. Gara-gara masalah ini, Sammy pun mengaku jobnya jadi terbatas.
"Ya ini yang harus dijalani. Jujur aja karena ada masalah sama pihak Pro-M, job agak terbatas. Tapi sudah ada label yang menawarkan diri," kata mantan vokalis Kerispatih ini.
"Negoisasi sudah, mereka tetap ngotot. Digantung Sammy nggak bisa kemana-mana. Pro-M ngirim surat ke Asiri kalau Sammy masih dalam label Pro-M. Karena masih ada masalah, sehingga label lain nggak berani ambil Sammy. Makanya kita selesaikan ke hukum," pungkas sang kuasa hukum, Eddy.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/rhm/otx)
Advertisement