Sebanyak 29 penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) resmi mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut telah terdaftar dengan Nomor 38/PUU-XXIII/2025.
Kuasa hukum dari 29 musisi, Panji Prasetyo menilai langkah ini adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan perdebatan terkait izin membawakan lagu dan royalti performing rights yang selama ini menjadi polemik.
Menurut Panji, aturan dalam UU Hak Cipta sebenarnya sudah sesuai secara prinsip. Namun, beberapa bagian dinilai masih bisa menimbulkan berbagai tafsir yang berujung pada perbedaan pendapat di masyarakat.