Musisi David Bayu menjadi salah satu musisi yang ikut mengajukan uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil bersama Vibrasi Suara Indonesia (VISI) sebagai bentuk keresahan terhadap sistem royalti yang dinilai belum jelas.
Keputusan ini bukan sekadar ikut-ikutan, melainkan berangkat dari kegelisahan para musisi mengenai kepastian hukum dalam pembagian hak cipta.
"Iya sebenarnya keresahan kita juga gitu, karena sebagai penyanyi juga dan sebagai pencipta juga. Tapi kalau di luar sana sistemnya aja belum pasti, yang pastinya gimana? Kita kan cuma pengen membuat kepastian, menanyakan kepastian hukumnya," ujar David Bayu kantor Demajors, Rabu (12/3/2025).
Sebelumnya, sebanyak 29 musisi termasuk David Bayu telah mengajukan uji materi UU Hak Cipta ke MK. VISI juga menjelaskan bahwa poin utama dalam permohonan ini adalah kejelasan regulasi pembayaran royalti serta definisi pengguna hak cipta dalam UU yang berlaku.