Musisi David Bayu menjadi salah satu musisi yang ikut mengajukan uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil bersama Vibrasi Suara Indonesia (VISI) sebagai bentuk keresahan terhadap sistem royalti yang dinilai belum jelas.
Keputusan ini bukan sekadar ikut-ikutan, melainkan berangkat dari kegelisahan para musisi mengenai kepastian hukum dalam pembagian hak cipta.
"Iya sebenarnya keresahan kita juga gitu, karena sebagai penyanyi juga dan sebagai pencipta juga. Tapi kalau di luar sana sistemnya aja belum pasti, yang pastinya gimana? Kita kan cuma pengen membuat kepastian, menanyakan kepastian hukumnya," ujar David Bayu kantor Demajors, Rabu (12/3/2025).
Mantan vokalis NAIF itu menegaskan bahwa musisi tidak menolak untuk membayar royalti. Namun, mereka membutuhkan sistem yang jelas agar tidak merasa dirugikan.
"Kalaupun memang yang benar begini ya kita taat pada hukumnya. Tapi kalau masih belum pasti tapi sudah main tembak sana, tembak sini ya kita juga merasa resah gitu," lanjutnya.