Tuntutan Hukum Atas George Michael Ditambah
Kapanlagi.com - Bintang pop asal Inggris, George Michael, rupanya lagi apes. Belum tuntas kasus hukum yang kini tengah dihadapinya, ia mendapatkan tuntutan hukum tambahan atas penggunaan narkoba. Hal itu diumumkan oleh pengadilan London, Rabu (7/3) kemarin.
Mantan vokalis grup Wham! tersebut ditahan dan dituntut karena mengemudi dalam keadaan mabuk, saat ia ditemukan jatuh di dekat ban mobilnya di London, tahun lalu. Ia juga dituntut atas kepemilikan narkoba yang diyakini adalah jenis ganja.
Dan pada hari ini, jaksa penuntut mengatakan dalam sidang dengar pendapat Pengadilan Brent Magistrates, bahwa Michael (43 tahun), akan menghadapi tuntutan tambahan karena mengemudi dibawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Michael yang saat itu tak hadir dalam sidang diwakili oleh pengacaranya, Keima Payton, dijadualkan akan menghadapi persidangan pada tanggal 23 April 2007.
Advertisement
Dua sidang pendahuluan telah dijadualkan, namun masih belum diketahui kapan sidang pendahuluan kedua akan dilaksanakan.
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
(ff/bun)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Indonesia Fahri Labuan Batu Tersenggol dari Top 31 Group 5, Tetap Tegar
-
Dangdut Academy Mila Nurwanti Sebut April Sebagai Pesaing Terberat di D'Academy
