Tuntutan Hukum Atas George Michael Ditambah

Kapanlagi.com - Bintang pop asal Inggris, George Michael, rupanya lagi apes. Belum tuntas kasus hukum yang kini tengah dihadapinya, ia mendapatkan tuntutan hukum tambahan atas penggunaan narkoba. Hal itu diumumkan oleh pengadilan London, Rabu (7/3) kemarin.

Mantan vokalis grup Wham! tersebut ditahan dan dituntut karena mengemudi dalam keadaan mabuk, saat ia ditemukan jatuh di dekat ban mobilnya di London, tahun lalu. Ia juga dituntut atas kepemilikan narkoba yang diyakini adalah jenis ganja.

Dan pada hari ini, jaksa penuntut mengatakan dalam sidang dengar pendapat Pengadilan Brent Magistrates, bahwa Michael (43 tahun), akan menghadapi tuntutan tambahan karena mengemudi dibawah pengaruh obat-obatan terlarang.

Michael yang saat itu tak hadir dalam sidang diwakili oleh pengacaranya, Keima Payton, dijadualkan akan menghadapi persidangan pada tanggal 23 April 2007.

Dua sidang pendahuluan telah dijadualkan, namun masih belum diketahui kapan sidang pendahuluan kedua akan dilaksanakan.

(ff/bun)

Rekomendasi

Trending