Tersangka FG Jual Tiket Palsu Bon Jovi Dari Broadcast Message

Risang Sudrajad  |  Rabu, 16 September 2015 01:15
Tersangka FG Jual Tiket Palsu Bon Jovi Dari Broadcast Message
Bon Jovi © KapanLagi.com®/Bambang E Ros
Kapanlagi.com - Tersangka FG yang ditetapkan sebagai pelaku dari kasus tiket palsu konser Bon Jovi ternyata bukanlah seorang pemain baru. Di tahun 2012 lalu, kasus serupa pernah menimpa korban FZ saat membeli tiket konser NOAH.

Di lain sisi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan jika pelaku FG menjual tiket palsu Bon Jovi melalui media sosial Twitter. Transaksi ini bahkan dilakukan dalam jumlah uang yang cukup besar yaitu puluhan juta rupiah.

"Berdasarkan perkenalan, pelapor menjadi akrab dan melakukan pemesanan tiket kepada tersangka FG sampai hampir lima kali dengan nilai Rp 30 juta," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9).

Menurut Krishna, kejadian ini bermula saat tersangka FG mengirimkan broadcast message tentang tiket konser musik Bon Jovi. Pelapor FZ pun tertarik dan meneruskan broadcast message tersebut kepada rekan-rekannya.

Pelaku jual tiket palsu Bon Jovi dari broadcast massenger © KapanLagi.com®/Bambang E RosPelaku jual tiket palsu Bon Jovi dari broadcast massenger © KapanLagi.com®/Bambang E Ros

"Teman pelapor banyak yang tertarik dan melakukan pemesanan tiket kepada FG melalui pelapor mencapai total pesanan 299 orang," kata dia.

Korban pun mengirimkan uang sebesar Rp 306,9 juta kepada tersangka. Kemudian, tersangka pun memberikan tiket palsu sebanyak 79 lembar dan 220 lembar secara berkala kepada korban.

"Tiket tersebut diketahui sebagai tiket palsu ketika gagal di-scan pada pemeriksaan tiket. Para penonton tidak dapat memasuki acara konser dan keseluruhan tiketnya dinyatakan palsu," tambah Khrisna.

Atas kasus tersebut, aparat Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 100 ribu dan handphone milik tersangka FG. Pelaku FG bisa dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindakan pidana penipuan atau dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sudah Tahu Yang Ini?

Raup 306 Juta, Polisi Tetapkan Tersangka Tiket Palsu Bon Jovi

Nonton Bon Jovi Tanpa Glenn Fredly, Aura Kasih Speechless

Buka Konser Bon Jovi, Sam Tsui Latihan Vokal di Kamar Mandi!

Tampil Membuka Konser Bon Jovi, Sam Tsui Dapat Tekanan Besar

Usai Konser, Bon Jovi Ucapkan Terima Kasih 2 Kali Untuk Indonesia