Diterbitkan:
Kasus ini sebenarnya terjadi pada bulan November tahun lalu. Kala itu, Dolores disebut menginjak pergelangan kaki seorang pramugari dalam perjalanan udara dari New York ke Shannon, Irlandia.
Dolores juga disebut juga meludahi wajah seorang polisi bahkan meludahi salah seorang korps berseragam lainnya. Seperti yang dikatakan oleh pengacaranya, Dolores menerima segala keputusan setelah keseluruhan bukti-bukti penyerangan dibeberkan.
Patrick Durcan selaku hakim dari kasus ini pun meminta Dolores segera menulis surat permohonan maaf kepada semua korban penyerangan itu. Bukan hanya itu saja, vokalis 44 tahun itu bisa saja menerima hukuman yang lebih berat lagi.
Advertisement
Dolores terancam harus membayar sejumlah denda sebagai hukuman dari kasusnya ini. Wanita yang merupakan personel grup band Jetlag ini juga terancam kurungan penjara selama enam bulan.
Belum ada keterangan resmi apapun dari Dolores tentang kasusnya ini. Well, apakah nasibnya nanti benar-benar akan berakhir di balik jeruji besi karena tindak kekerasan yang dilakukannya itu?
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(bil/abl)
Advertisement