Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pentolan band GIGI, Armand Maulana mengungkapkan pendapatnya tentang pembatalan RUU Permusikan. Salah satu rancangan undang-undang yang dirasa oleh para musisi Indonesia sangat merugikan. Terkait pembatalan tersebut, Armand sampaikan pendapat pribadinya.
"Paling tidak dengan adanya pembatalan ini Insyaallah kita semuanya berkumpul dan menjadi kuat, karena kan yang namanya musik itu kan yang kita pikirkan cuma major sama indie," tutur Armand Maulana saat ditemui di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Menurutnya RUU permusikan ini juga masih sedikit ambigu. Karena tidak mencakup keseluruhan musik atau musisi yang ada di Indonesia.
Ia juga mengungkapkan jika ada undang-undangnya, semua elemen musik harus terakomodir jadi satu agar tidak rancu.
pemain kafe juga musisi, pemain musik tradisional juga musisi. Jadi maksudnya harus akomodir semua. Kemarin tuh nggak ada pengakomodiran untuk mereka (musisi tradisional dan kafe)," ungkap Armand.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
RUU Permusikan yang sempat menuai perdebatan di kalangan para musisi tersebut, menurut suami Dewi Gita tersebut tidak tepat sasaran. Ia mengatakan, jika memang ingin ada undang-undang tersebut minimal harus ada perwakilan dari setiap pelaku industri musik di tanah air.
"Kalau gue sih pengin semuanya dateng. Semua ada wakil lah minimal, jangan sampai kejadian lagi yang ini ada yang itu nggak ada. Karena mereka beda-beda," ujarnya.
"Di satu sisi yang ini udah ngomongin royalti digital dari Amerika, dari youtube adsense, dari Eropa atau apa, tapi saat ngobrol sama musisi daerah, mereka bilang 'Kang, saya teh latihan aja susah' dia masih ngomongin latihan, dia butuh ruangan," tandasnya
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/far/dim)
Advertisement