Ngebut, Usher Didenda US$425

Kapanlagi.com - Ngebut di jalanan memang jadi salah satu kegemaran penyanyi dan rapper Usher. Namun gara-gara ulah sembrononya saat berkendara di jalan raya yang menghubungkan perbatasan antar negara bagian, tepatnya di Interstate 75 dengan kecepatan 103 mph.

Dalam laporannya, Kamis (18/01), penyanyi R&B berusia 28 tahun ini harus mempertanggungjawakan perbuatannya di Pengadilan Bartow, dengan tuduhan ngebut di jalanan. Hakim Pengadilan Mitchell Scoggins mendenda Usher sebesar US$425 dan 20 jam pelayanan masyarakat.

Penyanyi yang meeraih anugerah Grammy selama lima kali ini mengendarai SUV Range Rover tahun 2005 sesuai dakwaan yang disebutkan Bartow County Probate Court.

Setelah menerima dakwaan, Usher memberi waktu sekitar 30 menit untuk memberikan tanda tangan kepada fansnya yang hadir saat sidang tersebut.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(ap/rit)

Rekomendasi
Trending