Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pasca Pandemi, geliat musik Indonesia kembali bangkit dan bertumbuh dengan pesat. Hal ini terbukti dengan hadirnya banyak festival dan konser musik offline hadir menuntaskan dahaga pecinta musik yang selama kurang lebih dua tahun tertahan karena Pandemi.
Salah satu musisi yang merasakan dampak positif dari geliat musik pasca Pandemi adalah Aska Pratama, personil Rocket Rockers. Bersama bandnya, Aska mengaku aktivitas manggungnya sudah mulai pulih.
“Alhamdulillah, aktivitas manggung sudah kembali pulih. Malahan kalau saya dengar dari beberapa teman, banyak yang fee manggungnya jadi naik dua sampai tiga kali lipat setelah pandemi,” ungkap vokalis sekaligus gitaris band Rocket Rockers, Aska Pratama, kepada wartawan.
Advertisement
"(Saat ini) semakin banyak festival, konser, atau platform musik yang bisa mengangkat keberagaman genre yang ada di Indonesia. Seni tradisional Indonesia juga dimasukkan ke agenda-agenda konser atau festival besar di Indonesia,” lanjutnya.
Momentum ini diharapkan oleh beberapa musisi bisa terjaga dengan baik, tak hanya dari sisi promotor atau EO tapi juga dari Pemerintah. Pasalnya, muncul kabar bahwa akan ada berbagai larangan bagi produk tembakau untuk memberikan sponsorship untuk acara musik yang tertera pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Mendengar kabar ini, Aska tidak setuju dengan berbagai larangan terhadap produk tembakau yang tertera pada pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan karena bisa menganggu keberlangsungan industri musik yang sedang membaik. Hal ini karena banyak festival atau konser musik yang mendapatkan sponsor dari produk tembakau. “Kalau pembatasan saya setuju, tapi kalau pelarangan saya kurang setuju,” tegasnya.
Aska melanjutkan jika yang dilakukan adalah pembatasan bagi produk tembakau, termasuk masih memperbolehkan produk tembakau melakukan branding, promosi, dan iklan di sebuah pertunjukan musik, maka masih memungkinkan untuk diterapkan.
Ia menambahkan hal terpenting adalah produk tembakau tidak benar-benar dilarang untuk melakukan promosi atau iklan dalam pertunjukan musik karena dapat mematikan keberlangsungan industri musik. Selain itu, perumusan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan tersebut juga sebaiknya dibahas bersama lintas kementerian.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
"Sebaiknya perlu dilakukan pembahasan yang masif dan intens dengan pelaku-pelaku yang berhubungan langsung di industri musik dan promotor. Serta, melalukan audiensi sampai ke pelaku-pelaku di bawahnya, bukan cuma petinggi saja yang diajak berdiskusi,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid, menyatakan penolakan yang sama terhadap pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan.
“Intinya, dari kami sebagai pelaku industri, keberatan kalau (pasal-pasal tembakau) RPP ini disahkan. Karena, satu yang paling krusial, kita tidak dilibatkan untuk berkomunikasi dan memberikan pendapat,” tegasnya.
Pelarangan produk tembakau untuk melakukan sponsor, branding, dan iklan di industri musik memiliki dampak yang signifikan, termasuk bagi pelaku pertunjukan musik di daerah. “Jadi hampir 100% itu (sponsor dari produk tembakau di daerah) dukungan untuk festival musik,” pungkas Dino.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Advertisement