Membawa Pistol, Busta Rhymes Hadapi Tuntutan Baru
Kapanlagi.com - Rapper Busta Rhymes menghadapi tuntutan baru atas kepemilikan senjata api, dalam kasus penyerangan yang ia lakukan, yang kini tengah dihadapinya. Pada bulan Agustus 2006 lalu, ia dilaporkan telah memukul seorang penggemar remaja di 'Randall's Island', New York City.
Bintang musik hip-hop yang memiliki nama asli Trevor Smith itu ditahan pada tanggal 12 Agustus 2006, atas pemukulan terhadap Roberto Lebron, pada acara Festival Musik AmsterJam.
Dalam sidang dengar pendapat di bulan Oktober 2006, Hakim Pengadilan Kriminal Manhattan, Shawndya Simpson, membatalkan tuntutan jaksa atas kepemilikan senjata api, dan memutuskan rapper harus menjalani hukuman percobaan atas tuduhan pemukulan dan penyerangan.
Namun, kantor pengacara di distrik Manhattan, mengajukan tuntutan ringan atas kepemilikan senjata pada Senin (11/12), menyusul laporan dari pihak kepolisian bahwa Busta membawa pistol dengan panjang 25,4 cm dalam mobilnya, pada saat penangkapan.
Advertisement
Busta hadir di pengadilan, namun tak bersedia memberikan pernyataan apapun.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(ff/bun)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
