Ramai Polemik RUU Permusikan, Apa Saja yang Perlu Kamu Tahu?

Penulis: Dhefa Mauren Roos Mary

Diperbarui: Diterbitkan:

Ramai Polemik RUU Permusikan, Apa Saja yang Perlu Kamu Tahu? Credit: istimewa

Kapanlagi.com - Hingga hari ini RUU Permusikan masih saja jadi bahan perdebatan di kalangan musisi tanah air. Tak butuh waktu lama usai naskahnya dirilis, RUU ini langsung menuai reaksi yang beragam dari kalangan musisi. Banyak sekali yang kontra, tapi ada pula yang ingin melihat bagaimana jadinya RUU ini di kemudian hari, setidaknya untuk saat ini.

Bagi KLovers yang belum mengikuti perkembangan polemik RUU ini dari awal berhembus, bisa membaca dari panduan singkat berikut ini. 


Apa sih RUU Permusikan itu?


Rancangan Undang-Undang Permusikan berisi tentang hal-hal yang bersifat mengatur jalannya industri musik tanah air. Pada dasarnya RUU ini dirancang oleh Komisi X DPR RI dengan tujuan untuk menyejahterakan para pelakon musik dan membentuk ekosistem industri yang lebih baik.


DPR menilai Indonesia sudah punya aturan perlindungan bagi berbagai profesi, seperti wartawan, dokter, advokat, maupun pekerja kantoran pada umumnya. Namun, belum ada payung hukum perlindungan terhadap pekerja seni. RUU Permusikan adalah salah satu solusinya.


Apa yang diatur di dalamnya?


Dari draft yang sudah beredar, RUU Permusikan mencakup 54 pasal di dalamnya. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang Ketentuan Umum, Kegiatan Permusikan, Pengembangan Pelaku Musik, Perlindungan, Sistem Pendataan dan Pengarsipan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup. 


Apa Respon yang Muncul?


RUU Permusikan dianggap oleh banyak musisi, khususnya yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) sangat prematur dan didasari kekurangpahaman sang penyusun tentang keanekaragaman potensi dan tantangan yang ada di industri musik.


Pasal Mana yang Dianggap Kurang Pas?


Berikut ini beberapa pasal yang mendapat sorotan. 

1. Pasal 5 dinilai mampu membelenggu kebebasan berekspresi musisi
2. Pasal 18 dinilai akan menjadi penghalang bagi pertunjukan musik independen
3. Pasal 19 dinilai kurang pas karena memaksakan musisi luar negeri untuk harus tampil bersamaan dengan musisi dalam negeri
4. Pasal 32 dianggap membelenggu kebebasan musisi, karena harus mengikuti ujian terlebih dahulu agar bisa diakui statusnya
5. Pasal 42 dianggap memaksakan tempat-tempat usaha agar memutar lagu tradisional. Tidak semua tempat usaha cocok dengan lagu tradisional
6. Pasal 50 dianggap bentuk pembelengguan pemerintahan akan kebebasan musisi dalam berkarya 


Apa itu Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP)?


Sedari awal naskah RUU Permusikan ini dirilis sejumlah 267 musisi Indonesia langsung bergerak melawan. Mulai lewat cuitan di Twitter seperti yang dilakukan oleh Jerinx SID, mengunggah postingan via Instagram seperti Rara Sekar, hingga membuat pernyataan tertulis soal penolakan mereka pada RUU ini. Bahkan mereka juga menuntut pembatalannya.



Sedari awal naskah RUU Permusikan ini dirilis sejumlah 267 musisi Indonesia langsung bergerak melawan. Mulai lewat cuitan di Twitter seperti yang dilakukan oleh Jerinx SID, mengunggah postingan via Instagram seperti Rara Sekar, hingga membuat pernyataan tertulis soal penolakan mereka pada RUU ini. Bahkan mereka juga menuntut pembatalannya.


Siapa Saja yang Bergabung Dalam KNTLRUUP?


Berdasarkan unggahan beberapa musisi yang tergabung dalam Koalisi, mereka yang menyatakan diri menolak RUU Permusikan antara lain Rara Sekar (kakak Isyana Sarasvati, musisi), Puti Chitara (Bara Suara), Jerinx SID, Endah Widiastuti (Endah n Rhesa), Jason Ranti (solois), Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca), Petra Sihombing, Stevi Item (Andra and The Backbone), Nadin Amizah (solois), Bisma Kharisma (SMASH), Ardhito Pramono (solois), Kenny Gabiel (DJ), Teddy Adhitya (solois), Marcell Siahaan, dan Sita Nursanti. 


Jerinx SID jadi salah satu anggota KNTLRUUP yang menolak keras RUU Permusikan ? KapanLagi.com/Bayu HerdiantoJerinx SID jadi salah satu anggota KNTLRUUP yang menolak keras RUU Permusikan ? KapanLagi.com/Bayu Herdianto



Di sisi lain ada juga musisi yang berdiri di tengah alias netral. Sebut saja Glenn Fredly. Penyanyi yang terkenal dengan lagu Januari ini menyatakan kalau ada bagian yang tidak ia setujui dari RUU ini. Tapi ia ingin melihat apakah RUU ini menata dan mengelola industri musik lebih baik lagi?


Lain halnya dengan Nugie. Personel The Dance Company ini memilih untuk tidak ikut campur dalam urusan ini. Ia malah menyarankan agar anak band tidak perlu ikut campur lebih dalam. Fokus berkarya saja.


Terakhir, Anang sebagai pihak yang bisa dibilang paling diserang dalam urusan ini mengaku kalau dirinya terbawa emosi. Namun dirinya tetap menghargai perbedaan pendapat yang ada dan berusaha mengkaji ulang RUU Permusikan sesuai dengan protes dan masukan yang ia dengar pada saat diskusi terbuka di Cilandak Town Square (4/2).


Kapan RUU Permusikan Rencana Disahkan?


RUU Permusikan akan diselesaikan DPR pada periode ini. Masa jabatan DPR 2014-2019 akan berakhir pada Oktober. 


Perkembangan Terbaru


Pergerakan penolakan KNTLRUUP terbilang gencar, hingga akhirnya disambut dengan tangan terbuka oleh Anang Hermansyah, salah satu musisi Indonesia yang tergabung sebagai anggota DPR dan diduga sebagai salah satu pengusul pasal-pasal yang ada dalam RUU Permusikan ini. Anang sendiri diprotes secara terang-terangan oleh  Jerinx SID via Twitter. Sampai-sampai istri Anang Hermansyah, Ashanty tergerak untuk pasang badan untuk suaminya.


Sebelum permasalahan RUU Permusikan ini semakin meruncing, akhirnya Anang mengajak serta seluruh musisi Indonesia termasuk yang tergabung dalam KNTLRUUP untuk ikut dalam sebuah diskusi terbuka di sebuah tempat di kawasan Cilandak Town Square (4/2).

Di sana mereka berdebat hingga berdiskusi bersama. Anang pun mulai mengerti apa saja yang membuat KNTLRUUP menolak keras RUU ini. Usai diskusi ini digelar masih banyak saja anggota KNTLRUUP yang tetap pada pendiriannya. Hingga hari ini pun penolakan terus mereka tunjukkan via akun media sosial mereka.






(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/ren)

Rekomendasi
Trending