Busta Rhymes Dapat Hukuman Percobaan
Kapanlagi.com - Penyanyi rap Busta Rhymes dilaporkan telah dijatuhi hukuman percobaan masa 6 bulan pada hari Selasa kemarin (22/03) setelah mengaku bersalah atas dakwaan bahwa ia menyerang seorang wanita ketika konser sedang berlangsung. Busta yang bernama asli Trevor A. Smith Jr juga diperintahkan membayar biaya pengadilan sebesar US$300.
Catatannya akan dihapuskan jika Busta berhasil menyelesaikan masa percobaannya tanpa ada kesalahan. Semuanya bermula ketika sang rapper sedang menyanyi dalam sebuah konser larut malam di Fall River pada Desember 2002. Saat itu, seorang wanita bernama Celine Giguere, warga Providence, menyentuh dagu Busta.
Ketika Celine mau menyentuh dagunya untuk keduakali, Busta menyambar Giguere dan mendorong kepalangnya ke meja serta mengatakan, "Saya akan bunuh kamu." Busta pun mengajukan pengaduan penyerangan terhadap Celine pada polisi. Wanita tersebut dijadwalkan akan tampil di pengadilan untuk menghadapi tuduhan Busta itu pada hari Rabu ini (24/03).
Advertisement
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(ind/dar)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
