Busta Rhymes Dapat Hukuman Percobaan
Kapanlagi.com - Penyanyi rap Busta Rhymes dilaporkan telah dijatuhi hukuman percobaan masa 6 bulan pada hari Selasa kemarin (22/03) setelah mengaku bersalah atas dakwaan bahwa ia menyerang seorang wanita ketika konser sedang berlangsung. Bustayang bernama asli Trevor A. Smith Jrjuga diperintahkan membayar biaya pengadilan sebesar US$300.
Catatannya akan dihapuskan jika Busta berhasil menyelesaikan masa percobaannya tanpa ada kesalahan. Semuanya bermula ketika sang rapper sedang menyanyi dalam sebuah konser larut malam di Fall River pada Desember 2002. Saat itu, seorang wanita bernama Celine Giguere, warga Providence, menyentuh dagu Busta.
Ketika Celine mau menyentuh dagunya untuk keduakali, Bustamenyambar Giguere dan mendorong kepalangnya ke meja serta mengatakan, "Saya akan bunuh kamu." Bustapun mengajukan pengaduan penyerangan terhadap Celine pada polisi. Wanita tersebut dijadwalkan akan tampil di pengadilan untuk menghadapi tuduhan Bustaitu pada hari Rabu ini (24/03).
Advertisement
(ind/dar)
Advertisement
D Academy 8
- Dangdut AcademyMimpi Sederhana Peserta DA, Pingin Fotonya Diedit Netizen

- Dangdut AcademyAri, Sahwan, Danil DA8 Main Game Lirik, Skor Akhir Imbang











































