Superman Is Dead Lawan Perpres Reklamasi SBY

Penulis: Fajar Adhityo

Diperbarui: Diterbitkan:

Superman Is Dead Lawan Perpres Reklamasi SBY Superman Is Dead
Kapanlagi.com - Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 51 tahun 2014, yang salah satunya berisi tentang reklamasi Teluk Benoa, Bali.


Keputusan Presiden ini pun mendapatkan penolakan besar-besaran dari lapisan masyarakat di Bali, termasuk band punk, Superman Is Dead (SID).


"Reklamasi Teluk Benoa, di rumah kami itu ada wacana mendirikan pulau baru di Bali Selatan. Dikhawatirkan pulau itu akan merusak alam dan mengganggu masyarakat lokal secara budaya dan ekonomi," tutur Jerinx kepada wartawan (30/6).


Superman Is Dead Menyatakan Sikap Keras Kepada SBY/@Foto: KapanLagi.com®Superman Is Dead Menyatakan Sikap Keras Kepada SBY/@Foto: KapanLagi.com®


SID mengaku akan terus melawan dan bersuara vokal tentang masalah ini. "Kami akan melawan karena memang kami tak setuju adanya reklamasi di rumah kami. Kami melawan penguasa daerah dan penguasa pusat," lanjutnya.


Pemilik lagu Jadilah Legenda tersebut menuntut agar SBY membatalkan peraturan yang telah dibuatnya tersebut. "Batalkan Perpres 51 2014, batalkan, kalau enggak mau jadi bapak reklamator," tegasnya.


Jerinx mengaku kecewa dengan adanya Perpres ini. Dia merasa bahwa pemerintah Indonesia tidak mewarisi kekayaan alam kepada anak cucunya kelak.


"Kami kecewa karena ada Perpres itu, bukannya mewarisi kekayaan alam malah mewarisi masalah," tandasnya.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/ato/faj)

Editor:

Fajar Adhityo

Rekomendasi
Trending