Diterbitkan:
FG diduga melakukan tindak penipuan saat menjual tiket konser dengan harga yang jauh lebih murah dari aslinya. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, tersangka telah meraup untung sebanyak Rp 306,9 juta dari para korban penipuan tiket konser ini.
"Korban menyerahkan uang Rp 306,9 juta untuk membeli 299 lembar tiket konser Bon Jovi," ujar Krishna, seperti yang dilansir oleh Merdeka.com, Selasa (15/9).
Krishna mengatakan jika korban melakukan transaksi untuk 299 lembar tiket yang dibayarkan secara bertahap kepada FG. "Pada 7-8 September 2015 tersangka menyerahkan tiket 299 lembar kepada korban," tambah Krishna.
Advertisement
Sayangnya, tiket yang dijual dengan harga murah ini ternyata palsu. Alih-alih menonton aksi Jon Bon Jovi, para korban justru tak bisa masuk ke venue saat pemeriksaan tiket yang dilakukan oleh panitia penyelenggara.
Pihak kepolisian pun mengambil tindakan cepat untuk menyelesaikan kasus penipuan tiket ini. Sebagai langkah awal, penyidik sudah menetapkan status FG sebagai tersangka.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(mdk/abl)
Advertisement