Diperbarui: Diterbitkan:
Menurut pihak berwajib, karena melibatkan massa yang banyak, sebuah kegiatan harus memiliki surat izin keramaian. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
"Karena memang tidak ada pemberitahuan dari pihak promotor (Ismaya) kalau ada keramaian seperti ini, maka dari itu kami berhentikan dari pada nanti semakin parah antreannya," kata Wahyu di Kota Kasablanka, Sabtu (31/5).
Pihak berwajib mengaku akan melakukan koordinasi dengan penyelenggara terkait penjualan tiket berikutnya. Mengingat animo akan One Direction sangat besar yang membuat Polisi khawatir akan ada kerusuhan.
Advertisement
"Alhamdulillah mereka mau mendengarkan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait (Ismaya) karena sebelumnya kami belum mendapatkan surat izin. Seperti ini kan animonya sangat besar," tandasnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/ato/faj)
Advertisement