Hak Cipta Dilanggar, Radja Tuntut Tempat Karaoke Rp 70 Miliar

Penulis: ahmat effendi

Diterbitkan:

Hak Cipta Dilanggar, Radja Tuntut Tempat Karaoke Rp 70 Miliar Radja ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Kapanlagi.com - Masalah hak cipta lagu-lagu yang ada di berbagai tempat karaoke kerap menjadi masalah. Radja sempat melaporkan lagu-lagu mereka yang dipakai tanpa izin di 5 karaoke berbeda pada tahun 2014 silam.


Kasus ini lantas berlanjut, dan disebutkan sudah mencapai P21. Beberapa pihak yang dilaporkan antara lain PT Inul Vista Pratama, PT Diva Head Office, PT Charly Family Karaoke, PT Imperium Happy Puppy, dan PT Nav Karaoke. Jumlah tuntutan yang dilayangkan pihak Radja pun cukup besar.


"Berdasarkan UU Hak Cipta, itu adalah hak. UU Hak Cipta ada 3 (ekonomi, hak melekat dan moral) hari ini kami akan menuntut Rp 70 Miliar," ungkap Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Radja di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).


Menuntut tempat karaoke sebesar Rp 70 Miliar atas tuduhan pelanggaran hak cipta, Radja balas dilaporkan atas tuduhan tindak pemerasan. ©KapanLagi.com/Bambang E RosMenuntut tempat karaoke sebesar Rp 70 Miliar atas tuduhan pelanggaran hak cipta, Radja balas dilaporkan atas tuduhan tindak pemerasan. ©KapanLagi.com/Bambang E Ros


Beberapa orang tersangka yang disebutkan dalam kasus ini ada Santoso Setiadi dan Kim Sung Ku. Pihak Ian lantas mengaku dihubungi oleh tersangka untuk melakukan perdamaian, meski demikian kasus ini akhirnya malah berujung kepada laporan balik atas tindak pemerasan. 


"Yang kita rasakan gelisah pasti, sejak Februari sudah P21. Mesti barang bukti sudah diserahkan, cuma tercover dengen kegiatan kelihatan sedikit 'cuek'. Aku dituduh ada indikasi pemerasan," tutur Ian.


Ian menyebutkan tuntutannya kepada 5 karaoke tersebut mencapai Rp 7 Miliar atas tindak pelanggaran hak cipta. Sementara terkait tawaran berdamai Rp 150 Juta, pihak Radja memang sempat menanggapi dengan menolak.


"Hanya menyambung penawaran dia yang pertama, mau perdamaian apa nggak tidak ada ancaman," kata Ian.


(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/pur/sjw)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending