Diperbarui: Diterbitkan:
"Kami melaporkan pelanggaran hak cipta dan pembajakan, kita diterima baik. Kemarin sudah ke Presiden, dan presiden punya konsen yang tinggi soal pembajakan. Namun tak cukup karena tak ada laporan, makanya sekarang dilaporkan," ucap Anang usai melapor, Rabu (27/5).
Menanggapi hal tersebut, Komisaris Jendral Polisi Budi Waseso menyatakan akan melakukan penindakan pada oknum-oknum yang terbukti bersalah melakukan pembajakan. Bukan cuma itu saja, laporan tersebut juga akan diteruskan hingga seluruh Indonesia.
"Laporan sudah diterima dan dilanjutkan ke seluruh Indonesia. Hari ini melakukan penindakan. Akan kita teruskan ke meja pengadilan," tegas Budi.
Advertisement
Anang sendiri mengaku geram dengan pembajakan dan semua hal yang berkaitan. Pasalnya, banyak pihak yang akan dirugikan dan itu semua akan terus berlanjut jikalau tidak dengan segera ditindak.
"Pembayaran royalti nggak jalan, negara dirugikan dari segi pajak. Barang yang tak berizin dinikmati terus dampak panjangnya," tutup Anang.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/aal/ntn)
Advertisement