Diperbarui: Diterbitkan:
Ia yang beberapa waktu mendapatkan kepercayaan sebagai Duta Hak Karya Intelektual (HKI) meyakinkan bahwa tempat karaokenya sangat menghargai masalah royalti.
"Kemarin didaulat jadi Duta HKI, konsern banget soal hak cipta, harus dihargai," kata Afgan di DeTones by Afgan, Summarecon Mall Serpong, Tangerang (12/5).
Afgan pun telah mengantongi sertifikat dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan Karya Cipta Indonesia (KCI) sebagai lembaga yang mengoleksi royalti.
Advertisement
"Di sini yakin banget semua sudah diurus dengan baik. Insya Allah nggak akan ada masalah di sini. Karena saya sendiri sangat menghargai masalah hak cipta dan royalti sebagai musisi," ujarnya.
Keinginan Afgan untuk mendirikan DeTones by Afgan berawal dari kesenangannya berkaraoke. Dia pun mengiyakan saat ditawari untuk bekerja sama di bisnis ini setelah melihat kecocokan visi dan misi. Tak bisa dipungkiri, bisnis merupakan investasi bagi seseorang di masa mendatang, begitu pun dengan yang Afgan rasakan.
Selain Jakarta, Afgan sendiri sudah merencanakan untuk membuka cabang di kota lainnya. Empat kota seperti Palembang, Pontianak, Jogja, dan Bandung sudah diincar untuk pengembangan karaoke keluarganya.
"Kita gak tahu apa yang terjadi ke depan. Meski saya pengen terus berkarya di masa tua. Ya bisa dibilang investasi, ga bisa dipungkiri," tandasnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/ato/faj)
Advertisement