Nyetir Saat Mabuk, Busta Rhymes Ditangkap Di New York

Kapanlagi.com - Penyanyi "rap" yang pernah dicalonkan sebagai peraih Grammy, Busta Rhymes, ditangkap di New York, Kamis, karena mengemudi dalam keadaan mabuk, penangkapan keempat yang dialaminya dalam 10 bulan.

Rhymes (34), yang nama aslinya adalah Trevor Smith, akan tampil di pengadilan tinggi negara bagian tersebut,Selasa.

Hakim diperkirakan akan memutuskan apakah keempat dakwaan itu akan digabungkan atau apakah ia akan diadili secara terpisah.

Pada Februari, bintang rap tersebut ditangkap karena mengemudi dengan menggunakan surat izin yang dibekukan dan pada 2006 ia ditangkap pada Januari dan pada Agustus dalam kasus penyerangan yang berbeda.

Rhymes disuruh menepi tak lama setelah tengah malam di tengah kota Manhattan sewaktu ia mengemudikan GMC Yukon Denali 2006, yang digambarkan polisi sebagai memiliki "jendela yang diberi warna berlebihan".

Nafas Rhymes "mengeluarkan bau alkohol yang menyengat" dan diharuskan menjalani pemeriksaan nafas untuk mengetahui apakah ada kandungan alkohol, kata wanita jurubicara polisi yang tak bersedia mengungkapkan isi laporan polisi.

"Saya tak membawa surat izin mengemudi," kata Rhymes kepada polisi saat penangkapannya sebagaimana dikutip jaksa Harrison Schweiloch. "Saya telah minum Hennessy (cognac) sekitar satu setengah jam lalu."

Pemeriksaan nafas kedua yang dilakukan di stasiun polisi berisi catatan yang lebih rendah yang mendapati bahwa Rhymes mengemudi sewaktu kemampuannya terganggu, atau DWAI, kata pengacara pembela Scott Leemon.

Rhymes tampil di pengadilan Kamis sore, dengan mengenakan topi Yankee berwarna putih, kaus putih dan jeans dengan huruf X di belakangnya. Ia tak berbicara dengan hakim atau wartawan.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(*/erl)

Rekomendasi
Trending