Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri, Ari Bias Sudah Terapkan Sistem Direct Lisensi Kepada Penyanyi yang Bawakan Lagunya

Diperbarui: Diterbitkan:

Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri, Ari Bias Sudah Terapkan Sistem Direct Lisensi Kepada Penyanyi yang Bawakan Lagunya
Agnez Mo © TPG Images

Kapanlagi.com - Pencipta lagu Ari Bias resmi melaporkan penyanyi Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada Rabu (19/6/2024). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran hak cipta, dimana Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam konser di tiga kota berbeda tanpa izin dari penciptanya, yaitu Ari Bias.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang mengungkapkan bahwa proses hukum masalah ini berjalan dan ada kemungkinan untuk penyelesaian damai. "Kita kan belum tau karena prosesnya masih berjalan dan konsern di sini dulu, nanti kita lihat perkembangan dan mekanismenya, apakah ada niatnya mereka melakukan restorative justice," ujar Minola Sebayang, di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024).

"Kalau ada (restorative justic) tentu kita baru klien akan di pertimbangkan maka rangkaian tidak layak dipertimbangkan karena pertimbangan hukum harus dilakukan," tambah Minola.

1. Sudah Beritahu Manajemen Agnez

Minola mengatakan bahwa Ari Bias sebelumnya sudah memberitahu kepada manajemen Agnez Mo bila menyanyikan lagu ciptaan kliennya itu melalui sistem lisensi. Dimana pembayaran royalti langsung antara pencipta secara individu dengan pengguna karya cipta.

"Ari juga sudah menyampaikan kepada manajemen Agnes Mo selanjutnya lagu itu dia menerapkan direct lisensi artinya kalau ingin membawakan lagu tersebut minta langsung kepada dia," kata Minola.

Sistem tersebut bukan hanya berlaku untuk Agnez Mo saja. Tapi, ini juga diterapkan Ari Bias kepada penyanyi lain yang membawakan karyanya di atas panggung, termasuk Kris Dayanti.

"Ini disampaikan ke artis yang lain seperti KD (Kris Dayanti) dan KD taat akan hal itu," katanya.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Tidak Hanya Agnez Mo Saja

Sebelumnya, pihak Ari Bias telah melayangkan surat somasi yang ditunjukkan kepada Agnez Mo pada bulan Mei lalu. Karena tak digubris, Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

"Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias Bilang Saja dalam live concert tanpa memiliki izin tanpa meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya," kata Minola Sebayang.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/far/phi)

Rekomendasi
Trending