Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri, Ari Bias Sudah Terapkan Sistem Direct Lisensi Kepada Penyanyi yang Bawakan Lagunya
Agnez Mo © TPG Images
Kapanlagi.com - Pencipta lagu Ari Bias resmi melaporkan penyanyi Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada Rabu (19/6/2024). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran hak cipta, dimana Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam konser di tiga kota berbeda tanpa izin dari penciptanya, yaitu Ari Bias.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang mengungkapkan bahwa proses hukum masalah ini berjalan dan ada kemungkinan untuk penyelesaian damai. "Kita kan belum tau karena prosesnya masih berjalan dan konsern di sini dulu, nanti kita lihat perkembangan dan mekanismenya, apakah ada niatnya mereka melakukan restorative justice," ujar Minola Sebayang, di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024).
"Kalau ada (restorative justic) tentu kita baru klien akan di pertimbangkan maka rangkaian tidak layak dipertimbangkan karena pertimbangan hukum harus dilakukan," tambah Minola.
Advertisement
1. Sudah Beritahu Manajemen Agnez
Minola mengatakan bahwa Ari Bias sebelumnya sudah memberitahu kepada manajemen Agnez Mo bila menyanyikan lagu ciptaan kliennya itu melalui sistem lisensi. Dimana pembayaran royalti langsung antara pencipta secara individu dengan pengguna karya cipta.
"Ari juga sudah menyampaikan kepada manajemen Agnes Mo selanjutnya lagu itu dia menerapkan direct lisensi artinya kalau ingin membawakan lagu tersebut minta langsung kepada dia," kata Minola.
Sistem tersebut bukan hanya berlaku untuk Agnez Mo saja. Tapi, ini juga diterapkan Ari Bias kepada penyanyi lain yang membawakan karyanya di atas panggung, termasuk Kris Dayanti.
"Ini disampaikan ke artis yang lain seperti KD (Kris Dayanti) dan KD taat akan hal itu," katanya.
2. Tidak Hanya Agnez Mo Saja
Sebelumnya, pihak Ari Bias telah melayangkan surat somasi yang ditunjukkan kepada Agnez Mo pada bulan Mei lalu. Karena tak digubris, Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
"Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias Bilang Saja dalam live concert tanpa memiliki izin tanpa meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya," kata Minola Sebayang.
Yang Ini Nggak Kalah Hot!!!
Ari Bias Laporkan Agnez Mo ke Bareskrim, Tuntut Rp 1,5 Miliar karena Bawakan Lagu 'Bilang Saja' Tanpa Izin
Dewi Perssik Tuai Pujian Saat Bawakan Lagu Agnez Mo Dengan Ciri Khasnya
5 Artis Indonesia Terkaya 2024, Rey Utami Jadi yang Pertama Dengan Kekayaan Rp6,3 Trililun
Begini Cara Adam Rosyadi Tunjukkan Rasa Cinta ke Agnez Mo, Sweet Banget
Pihak Agnez Mo Tak Kooperatif, Komposer Ari Bias Ungkap Respons Positif Kris Dayanti Saat Sosialisasi Direct License atas Lagu Ciptaannya
(Rumah Orangtua Wardanita Mawa Kebanjiran di Sumatera Utara, Foto Nikah Jadi Sorotan.)
(kpl/far/phi)
Advertisement
