Diperbarui: Diterbitkan:
Kapanlagi.com - RUU Permusikan belakangan ini memang menjadi perbincangan yang begitu hangat di antara musisi tanah air. Banyak dari mereka yang menyerukan ketidaksetujuan mengenai draft peraturan untuk dunia musik di Indonesia tersebut.
Banyak pasal di dalam RUU Permusikan yang dianggap memberatkan musisi Indonesia. Mulai dari keterbatasan dalam menghasilkan karya hingga kewajiban untuk uji kompetisi jika ingin berkarya.
Tak tinggal diam, sederet musisi pun baru saja membuat sebuah gerakan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Mereka yang terlibat ada Jerinx SID sampai Rara Sekar. Simak kisah lengkapnya di sini!
Advertisement
Credit: instagram.com/rarasekar
Dalam akun Instagram miliknya, Rara Sekar mengunggah sebuah foto bertuliskan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Dalam postingan tersebut, musisi sempat menuliskan awal mula dibuatnya gerakan penolakan itu.
"Beberapa hari lalu, melanjutkan banyaknya pertanyaan saya soal #RUUPermusikan, akhirnya saya dapat akses untuk membaca naskah akademiknya. Membaca naskah akademik ini membuat saya sedih. Selain latar belakang masalah, identifikasi masalah dan kerangka teoritis yang membingungkan, interpretasi naskah ke dalam pasal-pasal yang tidak nyambung, secara keseluruhan naskah ini juga memprihatinkan karena tidak memenuhi kaidah-kaidah akademik. Misal, salah satu sumber untuk teorinya diambil dari makalah siswa yang diunggah di Blogspot? Kacau. Udah gila? Kalau gini modelnya, ga kebayang berapa banyak UU yang lolos dengan basis naskah akademik yang tidak akademik sama sekali?," tulis Rara.
"Beberapa hari ini bersama teman-teman musisi dan pelaku musik membentuk Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Bersama, kami mencoba menyisir pasal-pasal yang ada di RUU Permusikan ini. Setelah membaca pasal-pasal yang ada, kami melihat RUU ini sebagai upaya membatasi perkembangan musik independen, dan kegiatan-kegiatan musik yang lahir-tumbuh dan hidup di masyarakat, dan mencoba menyeragamkan dan memonopoli perkembangan musik di Indonesia. Kalau memang musik (seperti yang ditulis di naskah akademik) adalah elemen penting dalam pemajuan kebudayaan, maka RUU Permusikan jelas akan mematikan kebudayaan. Apalagi yang dianggap 'bersebrangan' dengan 'kekuasaan'," sambungnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Credit: instagram.com/jrxsid
Selain Rara Sekar, ada pula Jerinx SID yang menyerukan keterlibatan-nya dalam gerakan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Dalam postingan-nya di Instagram ia menuliskan bahwa RUU itu bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945.
"Kami, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan selaku para pelaku musik Indonesia, menyatakan Menolak RUU Permusikan untuk diundangkan. Setelah membaca dan menelaah naskah RUU Permusikan saat ini, kami merasa tidak ada urgensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkannya untuk menjadi Undang-Undang," tulisnya.
"Sebab, naskah ini menyimpan banyak masalah fundamental yang membatasi dan menghambat dukungan perkembangan proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik. Kami tetap mendukung upaya menyejahterakan musisi dan terbentuknya ekosistem industri musik yang lebih baik, hanya caranya bukan dengan mengesahkan RUU ini," sambungnya.
"Lebih penting lagi, RUU ini bertolak belakang dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, serta bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi," pungkasnya.
Advertisement
Selain Rara dan Jerinx masih ada banyak lagi sederet musisi tanah air yang ikut serta dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Seperti halnya Efek Rumah Kaca, Endah dari Endah n Rhesa serta masih banyak lagi.
Mereka pun menyerukan dukungan penolakan itu dalam sederet video. "Saya Jerinx dari SID. Saya menolak RUU Permusikan karena ia sangat berpotensi mematikan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui media seni seperti lagu," tutur Jerinx.
"Saya Rara Sekar dan saya menolak RUU Permusikan karena berpotensi untuk memarjinalisasi musisi-musisi independen dan juga musik-musik dan aktivitas musik yang hadir dan hidup di masyarakat itu sendiri. Alih-alih memajukan kebudayaan lewat musik, justru RUU ini berpotensi untuk mematikan dan membatasi kemajuan kebudayaan melalui musik. Maka dari itu, saya menolak," ujar Rara Sekar.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/ssm)
Advertisement