Edukasi Hak Cipta Musik, WAMI Ajak Komposer Muda Pahami Hak Sebagai Pencipta Lagu

Penulis: Umar Sjadjaah

Diperbarui: Diterbitkan:

Edukasi Hak Cipta Musik, WAMI Ajak Komposer Muda Pahami Hak Sebagai Pencipta Lagu
Credit: Istimewa

Kapanlagi.com - Kesadaran akan pentingnya hak cipta masih menjadi masalah bagi banyak komposer dan pencipta lagu di Indonesia. Kerap kali, ketidaktahuan akan hak kekayaan intelektual membuat para pencipta karya musik kehilangan hak mereka untuk mendapatkan royalti. Untuk mengatasi hal ini, Wahana Musik Indonesia (WAMI) menggelar program edukasi bertajuk WAMI Goes To Campus (WGTC).

Acara ini bertujuan memberikan pemahaman kepada musisi, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya mengurus hak cipta. Melalui kegiatan WGTC, WAMI berupaya menyebarluaskan informasi tentang pentingnya administrasi legal hak cipta kepada para musisi.

Salah satu pembicara dalam kegiatan ini, Franki Indrasmoro, mantan drummer band Naif, menyatakan pentingnya komposer untuk terus mencari tahu tentang hak-hak mereka.

"Yang paling penting komposer jangan pernah berhenti untuk mencari tahu tentang hak-hak yang harus dilindungi dari pencipta lagu,," kata Franki pada Selasa (12/11).

1. Dukungan Dari Berbagai Pihak

Franki menambahkan bahwa semangat menciptakan karya seni seharusnya selaras dengan usaha untuk melindungi hak-hak atas karya tersebut. Hal ini bertujuan agar komposer dapat memperoleh manfaat dari hasil kerja mereka serta terhindar dari potensi pelanggaran hak cipta. Edukasi yang diberikan WAMI ini menjadi langkah penting untuk mengatasi permasalahan yang sering terjadi di industri musik tanah air.

Tidak hanya musisi, edukasi ini juga mendapat dukungan dari kalangan akademisi. Kaprodi Produksi Media Universitas Indonesia, Rangga Wisesa, mengapresiasi langkah WAMI yang memberikan pemahaman hak cipta kepada generasi muda di kampus. Menurut Rangga, memahami administrasi hak cipta dan hukum dalam industri musik merupakan kewajiban bagi musisi agar karya mereka terlindungi dari pembajakan dan penggunaan tanpa izin.

Hal senada juga disampaikan Kaprodi Conservatory of Music Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci, Kezia Karnila. Menurut Kezia, setelah kegiatan WGTC, perlu diadakan diskusi yang lebih konkret untuk membahas perkembangan industri musik di era digital.

"Buat FGD atau forum terbuka antara pegiat seni dan expert di bidang digital dan pengembangan teknologi," ujar Kezia.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

2. Tantangan

Di sisi lain, Robert Mulyarahardja, Head of Corporate Communications WAMI, menjelaskan bahwa tantangan terbesar bagi komposer saat ini adalah kurangnya pemahaman yang merata mengenai hak cipta musik. Melalui WGTC, Robert berharap institusi pendidikan dapat mengadakan lebih banyak kajian mengenai pengelolaan hak cipta musik di Indonesia.

"Kami juga mendukung peningkatan penelitian dan publikasi akademik mengenai hak cipta di Indonesia. Semoga WGTC dapat menjadi salah satu pendorong dalam upaya ini,"ungkap Robert.

Robert juga menegaskan pentingnya peran institusi pendidikan dalam membentuk pemahaman yang lebih baik tentang hak cipta di kalangan musisi muda, terutama generasi Z dan generasi berikutnya.

WAMI ingin mendorong lebih banyak musisi muda untuk memahami seluk-beluk industri musik, termasuk aspek legal yang melindungi karya mereka. Untuk itu, WAMI menganjurkan para musisi agar aktif dalam kegiatan-kegiatan edukatif, seminar, dan komunitas musik.

"Agar para musisi dapat lebih memahami seluk-beluk industri musik, kami menyarankan mereka untuk menghadiri kegiatan-kegiatan informatif, seminar, dan bergabung dengan komunitas musik di mana pun mereka berada,” jelas Robert.

(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)

(kpl/pur/ums)

Reporter:

Mathias Purwanto

Rekomendasi
Trending