Berantem, Rapper Jim Jones Divonis Bersalah

Kapanlagi.com - Rapper Jim Jones dinyatakan bersalah, Senin (5/9), atas dakwaan pelanggaran kecil berupa penyerangan yang berhubungan dengan perkelahian di toko Louis Vuitton di Manhattan, Amerika Serikat.

Jones (33) dinyatakan bersalah karena memukul Jayvon Smith, yang telah menyertai penyanyi R&B, Ne-Yo, ke toko pakaian mewah Fifth Avenue. Ia dijatuhi hukuman oleh Hakim Pengadilan Tinggi Negara Bagian New York, Robert Mandelbaum, dengan masa tahanan yang telah dijalaninya.

"Saya hanya mengerjakan musik dan berusaha membersihkan setiap masalah," kata Jones, yang tampil pada akhir pekan bersama rapper 50 Cent, kepada wartawan setelah ia dihadirkan di pengadilan.

Album paling akhirnya PRAY IV REIGN diluncurkan pada Maret. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/bun)

Rekomendasi
Trending