Bawa Ganja, Snoop Dogg Ditangkap di Norwegia
Snoop Dogg: @rapvideo.com
Kapanlagi.com - Rapper Snoop Dogg ditahan di bandara Kjevic karena pemilikan ganja pada Kamis (28/06). Disebutkan, ia membawa 8 gram ganja, tetapi pengacara setempat menyatakan hukum di sana melegalkan apabila beratnya di bawah 15 gram.
Karena kesalahan itu, Snoop Dogg didenda hampir 18 juta rupiah. Dia dilaporkan bersikap baik selama di dalam penjara dan tidak berlarut-larut saat diperiksa. Snoop Dogg berada di Norwegia karena diundang dalam sebuah festival.
Snoop Dogg memang berpandangan pro soal legalisasi ganja. Beberapa waktu lalu dia bergabung bersama advokat Willie Nelson, merekam sebuah lagu berjudul Roll Me Up yang bercerita tentang ganja. Lagu itu dirilis tanggal 20 April lalu, yang merupakan implementasi 4:20, sebuah pasal hukum mengenai pengguna ganja di Amerika.
Snoop Dogg barangkali tak ragu mengungkapkan pandangannya tentang ganja, tetapi yang jelas kebiasaannya membawa barang itu kemana-mana sering kali membuatnya tersandung kasus hukum. Desember tahun lalu, rapper ini dituntut oleh seorang promotor konser karena merokok ganja di tengah acara. Sebulan kemudian, Snoop Dogg kembali ditahan di Texas setelah ditemukan rokok ganja di dalam bus turnya.
Advertisement
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(nme/rea)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
