Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dalam kasus pelanggaran hak cipta. Ia diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak karena menetapkan bahwa penyanyi bertanggung jawab atas izin penggunaan lagu dalam pertunjukan, bukan event organizer (EO).
Ari Bias pihak yang mengajukan gugatan, mengungkapkan bahwa banyak yang tidak menyangka hasil akhirnya akan seperti ini.
"Jadi keputusan itu memang proses yang saya ajukan tentang dugaan pelanggaran hak cipta itu memang banyak orang tidak menyangka hasilnya bakal seperti ini putusannya," ujar Ari Bias di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Advertisement
Keputusan ini juga menjadi perhatian besar karena bertolak belakang dengan praktik yang selama ini berjalan dalam industri musik. Selama ini, EO dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perizinan dan hak cipta dalam sebuah pertunjukan musik. Namun, dalam putusan ini, pengadilan menyatakan bahwa penyanyi lah yang memegang tanggung jawab utama.
"Banyak yang mengira bakal gagal, tidak berhasil gitu kan tapi ternyata putusannya mengabulkan seluruh gugatan saya," ujarnya.
Menurut Ari Bias, keputusan ini menjadi perbincangan karena berbeda dari kebiasaan yang selama ini diterapkan dalam industri musik.
"Itu mungkin yang bikin sekarang jadi heboh ya, karena putusannya boleh dibilang melawan arus karena pada putusan itu mengatakan bahwa pengguna dalam pertunjukan itu adalah penyanyi," jelasnya.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
Sebelumnya, EO sering kali menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam mengurus perizinan lagu yang digunakan dalam sebuah konser. Namun, putusan ini menegaskan bahwa penyanyi harus bertanggung jawab langsung atas penggunaan lagu yang dibawakan dalam pertunjukannya.
"Sedangkan sekarang arus yang sudah berjalan itu kan, kebiasaan yang sudah dilakukan dalam ekosistem industri musik khususnya di sektor permusikan itu kan EO yang seharusnya bertanggung jawab," ujar Ari Bias.
Keputusan ini pun membuka diskusi baru mengenai regulasi hak cipta dalam industri musik. Jika menjadi preseden, ke depannya penyanyi harus lebih berhati-hati dalam menyusun perjanjian dengan EO dan pihak terkait lainnya.
"Nah ternyata keputusan pengadilan mengatakan bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi yang harus bertanggung jawab. EO hanya membantu mengurus izinnya si penyanyi itu," pungkasnya.
Advertisement
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/far/phi)
Advertisement