Tolak UU Revisi KPK, Slank Orasi Lewat Lagu
Slank © KapanLagi.com®/Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Kelompok musik Slank mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan Rasuna Sahid, Senin (22/2/2016). Kedatangan Bimbim, Kaka, Ivan dan Ridho mendukung agar revisi UU KPK dibatalkan.
Grup band bermarkas di Potlot itu datang sekitar pukul 10.25 WIB dan langsung diterima oleh ketua KPK, Agus Raharjo. "Slank di sini menegaskan bahwa, Slank tetap support membela apa yang ditegakkan KPK," kata Kaka, di gedung KPK, Senin (22/2/2016).
Usai menemui petinggi KPK, Slank langsung memainkan beberapa lagu miliknya seperti Seperti Para Koruptor, Halal, Hey Bung, Punya Cinta, dan Ku Tak Bisa. Di sela-sela penampilannya, drumer Slank, Bimbim menegaskan, anggota DPR tak perlu merevisi UU KPK.
Ia malah meminta DPR merangkum sebuah UU baru yang memudahkan untuk pengeksekusian para koruptor. "Dari pada revisi UU KPK, mending DPR sana bikin (UU) koruptor ditembak mati," tandasnya.
Advertisement
Agenda pembahasan rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana dijadwalkan pada hari ini, Senin (22/2/2016). Pemimpin DPR akan menghadap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara.
Jangan Lewatkan!
(Update terbaru Ammar Zoni, bakal dipindah dari Nusakambangan ke Jakarta.)
(kpl/far/otx)
Advertisement
