Tak Hanya Inul Vizta, Tiga Tempat Karaoke Ini Juga Disomasi Radja

Tak Hanya Inul Vizta, Tiga Tempat Karaoke Ini Juga Disomasi Radja ©KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Tak hanya sekedar Inul Vista yang disomasi grup band Radja terkait penggunaan lagu Parah secara ilegal, beberapa tempat karaoke pun juga mengalami hal yang sama. Terhitung tanggal 5 Desember lalu band Radja melayangkan somasinya.


Diantaranya tempat Karaoke Diva, Happy Puppy, dan Charly Family Karaoke. Semua ini dilakukan agar Inul Vista tak cemburu lantaran hanya mereka yang disomasi.


"Kita somasikan terkait karaoke tersebut, kami punya buktinya. Ketiganya sudah kita somasikan. Inul kan jeaolus (cemburu) kenapa Inul saja. Kalau ada lagu Radja belum didaftarkan, jangan dipakai," ujar Yanuar Bagus Sasmito, pengacara Radja di kawasan Blok M Jakarta Selatan, Kamis (5/12) malam.


Yanuar melanjutkan, untuk Inul Vista ini sudah somasi yang kedua. "Untuk Inul, ini somasi yang kedua," lanjutnya.


Menurutnya semua dilakukan demi menertibkan aturan yang sah menurut undang-undang. "Kita mentertibkan aturan yang sah berdasarkan pasal 72 tahun 2002 uu no.19," pungkasnya.


(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aha/zal)

Rekomendasi
Trending