Diterbitkan:
Diketahui, Roby terbukti menggunakan narkotika. Ia ditangkap satuan Polres Metro Jakarta Pusat sejak 8 Oktober 2013 lalu setelah pulang tur bersama bandnya.
"Seperti tahanan lainannya di sana. Dia hanya berharap proses hukumnya cepat selesai dan bisa berkarya lagi," ungkap John Hasyim, kuasa hukum Roby saat dihubungi wartawan, Kamis (2/1).
Ditambahkan John, saat ini Roby tinggal menunggu kepastian jadwal sidang yang akan dijalani. Ia berharap, proses hukum Roby dapat segera diselesaikan.
Advertisement
"Ini tinggal kepastian waktu sidang saja, mudah-mudahan lebih cepat nanti. Kami kabarin kalau ada perkembangan," pungkas John.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/aha/rea/faj)
Advertisement