Diperbarui: Diterbitkan:
Diakui Doddie, dirinya sempat memfoto beberapa lagu miliknya yang dipakai Inul Vista tanpa izin. Semisal lagu berjudul Dingin dan Indonesia Dari Timur.
"Di sana kita melihat ada lagu yang diproduksi oleh saya, ciptaan saya dan yang saya nyanyikan sendiri," kata Doddie di bagian SPK Polda Metro Jaya, Kamis (25/9).
Sabar Ompu Sunngu, pengacara Doddie melanjutkan, bukan hanya Inul Vista saja yang dilaporkan. Beberapa tempat karaoke seperti Happy Puppy dan Nav juga terseret dalam daftar pelaporan.
Advertisement
"Di sini Kami menuntut karena hak dia (Doddie) dibajak. Sesuai dengan UU hak cipta hukumannya 7 tahun dan denda 5 miliar rupiah. Di sini kliennya kami merasa dirugikan," ujar Sabar.
Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak terdaftar di bawah naungan KCI (Karya Cipta Indonesia). "Jadi tidak ada hubungan dengan KCI, klien kami memproduksi lagunya sendiri," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Inul Vista juga sempat dilaporkan label Nagaswara terkait dugaan pelanggaran Mechanical Rights. Penyanyi Siti Badriah, Badai Kerispatih, Zaskia Gotik sampai Glenn Fredly pun merasa dikecewakan oleh karaoke 'nakal'. Bukan hanya itu, pada (31/8) lalu, Inul juga dilaporkan musisi reggae Tony Q Rastafara tentang kasus dugaan hak cipta.
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/tov/trn)
Advertisement