Selain Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Terancam UU ITE
Ahmad Dhani ©KapanLagi.com/Budi Santoso
Kapanlagi.com - Karena pernyataannya di media beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani kini harus bersiap untuk menghadapi Original Production. Sebelumnya, Dhani menyebut bahwa dirinya telah ditipu puluhan miliar terkait konser Metallica yang akan dihelat Original Production.
Setelah ditelusuri pihak Tommy, ternyata Dhani bukan sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Mereka mengakui tidak tahu adanya hubungan Dhani dengan pelapor yang merupakan warga negara Malaysia.
"Saya nggak tau persis. Nanti kita check apa latar belakang masalah Dhani ngomong. Yang pasti ini masalah Original Production dengan Tang (promotor Malaysia). Tang minta ke Original Production untuk datangkan Metallica ke Malaysia," tutur kuasa hukum Tommy Pratama, Syarifudin di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/9).
"Tidak ada nama Dhani dalam perjanjian. Sama sekali kerjasamanya tidak ada Dhani. Bisa aja kedekatan Tang dan Dhani berteman, atau saudara, atau ipar. Tapi kalau dia nggak ada kaitannya (dengan kasus), nggak boleh ngomong sembarangan ya. Kita luruskan di sini, dan kita udah check ke Sentra Pelayanan Kepolisian tidak ada nama Dhani," imbuhnya.
Advertisement
Ahmad Dhani terancam pidana ITE ©KapanLagi.com/ Budi Santoso
Tentunya, apa yang diucapkan oleh Ahmad Dhani kepada media bisa menjelekkan imej Original Production sebagai promotor yang selama ini biasa menghelat konser besar.
"Itu bisa jelekkan Original Production. Tommy lakukan bisnis dengan intelegensi baik. Original Production ini perusahaan yang bukan setahun dua tahun, tapi sudah lebih. Mendadak Dhani ini nuduh nipu, ini perlu diluruskan. Hal ini kita akan lanjutkan ke ranah hukum akan laporkan saudara Dhani," tukasnya.
Ditambahkan sang kuasa hukum, Ahmad Dhani bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE (informasi dan transaksi eletronik), selain pencemaran nama baik. "Laporannya bisa pencemaran nama baik dan UU ITE. Tapi kita kaji dulu sejauh mana. Persoalan Tommy dan Dhani akan kita selesaikan. Pencemaran nama baik itu bisa dihukum 1 tahun, UU ITE di atas 5 tahun, lebih berat, tapi kita nggak gegabah, kita coba kaji dulu," tandasnya.
Sudah baca?
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/ato/trn)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
