Diperbarui: Diterbitkan:
Bertempat di di Masjid Nurul Hidayah, Brawijaya XII, Jakarta selatan, Senin 24 Juni 2013, mereka melakukan sumpah dipimpin oleh KH. Noer Iskandar SQ. Dalam sumpah itu, mereka menyangkal semua tudingan pihak Eri yang menuduh mereka telah menjual lagu yang berjudul Aku Rindu kepada Eri Susan.
Ahmed menegaskan, apa yang dilakukannya bukan bermaksud untuk mencari sensasi, akan tetapi ingin mencari kebenaran. "Momen ini tidak mencari sensasi, ini kami di pihak yang benar, kami siap menghadapi segala konsekuensinya, kami bersih," tegas Ahmed.
Bagi KH. Noer Iskandar SQ yang merupakan pimpinan pondok pesantren Assidiqqiyah itu, sumpah adalah puncak dari persoalan. Kalau dilanggar akan fatal akibatnya, tapi kalau benar tidak perlu takut untuk maju.
Advertisement
"Dengan adanya sumpah ini akan mengakhiri polemik ini. Dan kita akan tau siapa yang benar dan salah nantinya," kata KH. Noer Iskandar SQ. Usai membacakan sumpahnya, vokalis Family Band, Frida langsung terkapar tak sadarkan diri.
Simak juga:
Yoyo Siap Ganti Biaya Produksi Asal Erie Susan Hargai Hak Cipta
Yoyo Padi: Keributan di Luar Prediksi Kami
Eri Susan Kecewa Dengan Hasil Mediasi
Family Band Dinilai Sombong, Pihak Eri Susan Siap Beri Pelajaran
Manajer Family Band Merasa Dilecehkan Pihak Eri Susan
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/hen/uji/kid)
Advertisement