Diterbitkan:
"Lagu-lagu KCI itu, lagu jaman baheula. Sudah ketinggalan jaman, eh malah nagih royalti 3 kali lipat. Lo enggak tahu diri namanya," ucap Hotman saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Diteruskan Herman Kamal yang juga tim pengacara Inul, kliennya telah membayar royalti sebesar Rp720 ribu per tahun sesuai dengan perjanjian. Namun karena banyak pencipta lagu yang keluar dan perombakan di tubuh KCI membuat tarif ikut diubah.
"Sesuai perjanjian 720 ribu per tahun itu kita laksanakan. Perubahan terjadi di tubuh KCI. Pencipta lagu keluar, pada buat lembaga baru. Dia minta tarif di daur ulang," papar Herman.
Advertisement
Awalnya, KCI meminta royalti sebesar 5 juta per tahun. Namun pihak Inul menawarnya menjadi Rp3,5 juta dan sudah mendapatkan kesepakatan bersama.
"Lima juta per tahun sudah disepakati. Kita minta tarif baru lagi, sudah disepakati Rp3,5 juta per tahun," tukasnya.
BACA JUGA:
Inul Daratista Menang Karena Gugatan KCI Salah Konsep
Permohonan Materi Perkara KCI Terhadap Inul Daratista Ditolak
Jadwal Padat, Inul Daratista Absen di Sidang Putusan
[Eksklusif] Blur Ajak Fans Indonesia Bernyanyi Bersama
[Eksklusif] Blur Sempat Ragu Konsernya Bakal Sepi
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/aha/dis/faj)
Advertisement