Diterbitkan:
Terlebih, Hakim ketua yang memimpin jalannya persidangan dinilai Hotman lebih memilih strategi yang diterapkan timnya untuk mengcover gugatan dari pihak KCI. Hal itu dipaparkan Hotman usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
"Jadi putusannya adalah Inul menang. Tim kami menang, sekali lagi kami menang. Kenapa menang? Karena hakim menerima strategi yang kami terapkan. Gugatannya salah konsep," paparnya.
Diteruskan Hotman, surat gugatan pihak KCI salah konsep. Pasalnya, dalam surat tersebut tertulis PT. Inul Vista sebagai tergugat. Sedangkan Inul Vista itu sendiri dimilki oleh orang yang berbeda-beda.
Advertisement
"Surat gugatan salah konsep. PT Inul Vista digugat. Itu salah gugat orang. Sebab putusan mengikat semua karaoke seluruh Indonesia. Padahal pemilik Inul Vista itu beda-beda," imbuhnya.
Kelemahan gugatan itu yang dimanfaatkan Hotman untuk menyerang balik pihak penggugat. "Kita serang teknik pembuatan surat yang salah total. Kita sudah menang di eksepsi," pungkasnya.
BACA JUGA:
Permohonan Materi Perkara KCI Terhadap Inul Daratista Ditolak
Jadwal Padat, Inul Daratista Absen di Sidang Putusan
Belain Fatin, Benarkah Mikha Angelo Berpacaran?
Ternyata Orang Amerika Benci Justin Bieber
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/aha/abs/faj)
Advertisement