Diperbarui: Diterbitkan:
"Saya tegaskan bahwa PT Mata Elang International Stadium hanya menyewa Mall Ancol Beach City. Jadi bukan milik Hendra Lee tapi milik Awi, Presiden Direktur PT Wahana Agung Indonesia Propertindo," tegas Awi di sela perayaan ulang tahunnya ke-41 tahun di Ancol Beach City, Jakarta Utara, Sabtu (21/6).
Diakui Awi, MEIS memang menyewa ruang di lantai 3 Ancol Beach City namun bukan pemilik. Karena itu ia memperingatkan agar pihak Lee tak mengaku-ngaku sebagai pemilik.
"Saya peringatkan untuk Hendra Lee, jangan mengaku-ngaku bahwa Ancol Beach City milik PT Mata Elang International Stadium. Saya harap dia juga jangan mengakui harta milik orang jadi miliknya," jelasnya lagi.
Advertisement
Namun jika hal ini masih terjadi, Awi mengaku bahwa pihaknya tidak ragu mengambil langkah hukum. Terlebih Ancol Beach City mencium indikasi penggelapan pajak oleh MEIS.
"Saya bisa mengambil tindakan hukum kalo Hendra Lee mengakui Ancol Beach City milik PT MEIS. Karena saya duga jangan-jangan PT MEIS lari dari pajak selama Hendra Lee menyewa di Ancol Beach City. Dia juga belum membuat Izin Undang Undang Gangguan dari Satpol PP dan surat K3 (Ketertiban, Kenyamanan dan Keselamatan) dari kepolisian. Sehingga ABC yang dikirimi surat dari satpol PP maupun dari Kepolisian," tambah Awi.
TERBARU, PIHAK ABC MALAH BANTAH MENGGUGAT MEIS. LHO KOK?
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(Ayo ikuti saluran WhatsApp KapanLagi.com biar enggak ketinggalan update dan berita terbaru seputar dunia hiburan tanah air dan juga luar negeri. Klik di sini ya, Klovers!)
(kpl/dis/aia)
Advertisement