Pada tanggal 9 Maret lalu, pemilik dari Anang Karaoke datang ke Malang. Siapa lagi kalau bukan penyanyi Anang Hermansyah. Pada kesempatan itu, ia pun berhasil ditemui oleh tim dari KapanLagi.com®.
Senin (9/3) di Anang Karaoke, Malang, Anang mengundang beberapa pengusaha karaoke yang tergabung dalam Asosiasi Karaoke Se-Malang Raya untuk melakukan sosialisasi. Yuk kita simak foto-foto berikut...
"Pasal 28 itu hak cipta dan hak terkait. Kalau hak cipta sudah jelas. Kalau ngomong hak terkait, segala yang berhubungan dengan hak cipta termasuk pelaku pertunjukan, produser, sama lembaga penyiaran," ujarnya.