Pihak Keenan Nasution Akan Cabut Gugatan Vidi Aldiano Jika Ada Kesepakatan di Luar Persidangan
Kasus pelanggaran hak cipta lagu "Nuansa Bening" yang melibatkan Keenan Nasution dan Vidi Aldiano kini tengah ramai diperbincangkan. Gugatan diajukan oleh Keenan dan rekannya, Rudi Pekerti, karena Vidi diduga telah membawakan lagu tersebut secara komersial tanpa izin dalam 31 pertunjukan sejak 2009 hingga 2024. Nilai gugatannya pun mencapai Rp24,5 miliar.
Kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa kasus ini bukan perkara mudah dan memang tidak ada mekanisme mediasi di pengadilan niaga. Ia membuka kemungkinan penyelesaian secara damai di luar pengadilan jika semua pihak bersedia.
"Kalau memang misalnya setelah mendengarkan penjelasan ini kemudian berpikir oh apa sih gunanya kita gontok-gontokan, dimanfaatkan oleh orang-orang kan yang mau pansos, dengan beropini macam-macam, enggak apa-apa kita terbuka," ujar Minola saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Lebih lanjut, Minola mencontohkan bahwa di industri musik Indonesia, banyak penyanyi besar yang ketika ditegur karena memakai lagu tanpa izin justru terbuka untuk berdamai dengan pencipta lagu. Hal ini menurutnya menjadi contoh yang baik untuk kasus ini.
"Karena banyak juga penyanyi-penyanyi yang cukup besar namanya kemudian ketika saya menegur manajemen atau menegur artisnya karena menggunakan lagu tanpa izin, itu mereka enggak gengsi tuh untuk ketemu dan bilang 'Bang tolong diaturin gimana caranya supaya baik'," ujarnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
